Workplace Bullying

Pernahkah mendengar atau menyaksikan teman yang di tempat kerjanya merasa dikucilkan?

Atau Anda sendiri pernah menjadi korban bully di tempat kerja?

Atau mungkin justru tanpa sadar Anda yang menjadi pelaku bully di tempat kerja?

Menurut Einarsen, Workplace Bullying adalah perlakuan buruk yang terjadi berulang dalam bentuk intimidasi di tempat kerja dan berdampak pada penurunan kinerja karyawan (dalam Ocel dan Aydin 2012). Tindakan ini dapat dikatakan mengganggu bila ditampilkan dalam jangka waktu tertentu (misal 6 bulan), terdapat korban yang mengalami kesulitan untuk membela dirinya, dan berdampak pada kesehatan fisik korban yang mengalami bullying. Pelaku bully biasanya memilih seseorang yang dianggap lebih lemah untuk menjadi korbannya.

Tipe dan bentuk tindakan yang sering dilakukan oleh pelaku bully kepada rekan kerja yang menjadi korban, yaitu :

  1. Actor

Tipe ini biasanya ia akan menyerang seseorang di belakang, misalnya dengan cara bergosip atau membicarakan orang yang menjadi korban bully, perilaku intimidasi melalui grup (whatsapp atau e-mail), tidak dianggap dan dikucilkan oleh rekan lainnya dalam berinteraksi.

  1. Persecutor

Pelaku dengan tipe ini menempatkan diri menjadi pemimpin atas orang yang menjadi korbannya. Ia senang untuk memerintah pekerjaan rekannya, sedangkan ia sendiri tidak mengerjakan tanggung jawabnya, namun mengakui bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan olehnya. Ia juga dapat menghalangi korbannya untuk mendapatkan bonus, kenaikan jabatan maupun kesempatan berharga lainnya.

  1. Intimidator

Tipe ini melakukan intimidasi secara fisik namun berdampak pada aspek psikologis, seperti mendorong, menghalangi jalan, berwajah ketus, mengancam, menuduh orang lain melakukan kesalahan, meledek pada hal-hal personal yang dimiliki korban.

  1. Sensitive

Sikap yang ditampilkan tipe ini adalah bersikap manis dan tidak memperlihatkan sikap buruknya, namun ia tidak dapat disakiti. Ia akan menyerang untuk menyakiti orang lain jika ia merasa tersakiti. Misalnya ia menyampaikan kegagalan seseorang pada saat rapat di depan banyak orang.

Perlu diketahui bahwa perilaku bully di tempat kerja, tidak hanya dilakukan oleh antar karyawan atau antar kelompok kerja, namun dapat juga dilakukan oleh atasan terhadap bawahannya. Workplace Bullying dapat terjadi bila sebuah perusahaan hanya berfokus pada visi dan misi perusahaan tanpa memperhatikan kondisi pegawainya. Perusahaan dengan birokrasi yang tidak empati dan responsif terhadap masalah yang dialami pegawai, umumnya memiliki turn over  karyawan yang tinggi.

 

Bagaimana mengatasi tindakan bully di tempat kerja?

  1. Berani untuk melaporkan tindakan bullying yang dilakukan seseorang kepada pihak yang lebih berwenang. Baik kepada atasan, pihak HR, maupun pihak berwajib disertai dengan bukti-bukti pendukung.
  2. Kumpulkan bukti pendukung dan mencari saksi yang mau membantu mengungkapkan perilaku intimidasi yang dilakukan seseorang terhadap rekan kerjanya.
  3. Memahami hak yang didapatkan sebagai karyawan dan aturan yang berlaku di perusahaan tempat anda bekerja.
  4. Fokus pada pekerjaan dan menghindari kelompok gosip yang ada dalam perusahaan tersebut.
  5. Yakin terhadap kemampuan diri sendiri dan membuat batasan agar informasi pribadi tidak sembarangan tersebar.
  6. Tidak membiarkan diri dikendalikan atau dipengaruhi orang yang menjadi pelaku bullying.
  7. Tidak membalas pelaku bully dengan perlakuan yang sama, karena hal tersebut dapat memperkeruh keadaan.
  8. Bila tindakan bully sudah mengganggu kesehatan mental dan fisik, maka konsultasikanlah keadaan fisik tersebut dengan dokter atau psikolog.

Sekarang kita tahu bahwa bullying di tempat kerja bukanlah suatu hambatan yang perlu ditakuti, namun perlu untuk ditaklukan. Mari jadikan tempat kerja sebagai arena untuk meningkatkan kemampuan diri dan mengekspresikan karya yang berguna untuk orang lain. Bukan tempat untuk saling menghina dan menjatuhkan orang lain.

Salam kerjasama yang indah dengan rekan kerja.

(by: Angeline Christy, M. Psi., Psikolog)

Advertisement