Äpakah bayangan anda ketika mendengar kata “hipnotis”?
Biasanya yang muncul dalam otak kita adalah kondisi orang yang dipengaruhi dengan cara ditepuk pundaknya atau menatap mata seseorang atau cara lainnya sehingga tidak sadarkan diri dan kemudian melakukan apapun yang diperintahkan orang yang melakukan hipnotis.
Di artikel ini saya ingin memberikan penjelasan bahwa gambaran itu adalah “salah kaprah”. Kesalahan ini terjadi karena banyak orang memahami hipnotis dari TV atau berita kriminal di berbagai media berita.
Kata hipnotis sendiri dalam Bahasa Inggris adalah hypnotist, artinya adalah “orang” yang melakukan proses hypnosis. Hipnosis adalah kondisi mental relaksasi mendalam, dimana seseorang sangat fokus terhadap sesuatu, mengurangi kesadaran terhadap kondisi sekelilingnya, serta mudah tersugesti. Kondisi ini bukanlah kondisi tidur atau pingsan, melainkan tetap sadar. Sehingga apabila saat individu sedang dalam kondisi hypnosis dan kemudian terjadi kebakaran, maka indidvidu tersebut akan menyadarinya dan mampu untuk lari keluar menyelamatkan diri.
Sementara hipnoterapi adalah metode terapi yang memanfaatkan kondisi relaksasi mendalam (hipnosis) untuk membantu individu mengakses pikiran bawah sadar. Dalam kondisi ini, pikiran menjadi lebih fokus dan terbuka, sehingga lebih mudah mengenali akar emosional dari masalah yang dialami. Penting dipahami bahwa hipnoterapi bukan praktik mistis dan individu tetap sadar serta memiliki kendali penuh selama sesi berlangsung.
Ada tahapan yang dilakukan selama proses hipnoterapi, yaitu :
- Induksi, proses untuk menurunkan tingkat kesadaran kritis dan membawa indvidu mengalami relaksasi mendalam.
- Pemberian sugesti, proses untuk mengakses pikiran bawah sadar dan melakukan intervensi terhadap pikiran bawah sadar.
- Termination, proses untuk mengembalikan tingkat kesadaran kritis

Semua proses ini dilakukan dengan persetujuan individu tersebut. Proses hipnoterapi tidak akan bisa berjalan efektif apabila individu tersebut tidak menyetujui terjadinya proses hypnosis pada dirinya. Jika ada pemberian sugesti yang tidak sesuai dengan norma yang dikenal oleh individu atau mengandung bahaya, maka pikiran bawah sadar individu juga akan menolak. Contohnya, jika dalam kondisi hypnosis individu diminta untuk mengangkat tangan, maka ia akan melakukannya. Namun jika individu diminta untuk membuka pakaiannya, maka tentu ia akan menolak dan tidak akan melakukannya.
Hipnoterapi ini sudah diakui oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) sebagai salah satu alat intervensi psikologi klinis yang valid. Psikolog diperbolehkan memberikan layanan hipnoterapi asalkan telah menempuh pelatihan bersertifikasi yang diakui atau bekerja sama dengan HIMPSI. Pelatihan hipnoterapi yang diselenggarakan oleh lembaga kredibel terakreditasi dapat dikonversi menjadi SKP (Satuan Kredit Profesi) resmi dari HIMPSI untuk memperpanjang izin praktik psikolog.
Gelar yang bisa didapatkan dari pelatihan hipnoterapi adalah sebagai berikut :
- CH : Certified Hypnotist, mampu melakukan proses hypnosis terhadap individu
- CHt : Ceritifed Hypnotherapist, mampu melakukan hipnoterapi terhadap individu
- CI : Certified Instructor, mampu menjadi tenaga pengajar dalam pelatihan hipnoterapi
Jadi, proses hipnoterapi adalah metode terapi yang ilmiah dan aman untuk dilakukan. Tidak ada kaitannya dengan agama atau proses mistis atau membuat individu menjadi tidak sadarkan diri. Di Kayross Psikologi, terdapat 3 psikolog yang sudah tersertifikasi untuk melakukan hipnoterapi :
- Diana M. Sani, M.Psi, Psikolog, CHA, CMHA, CH, CHt. (member IBH #43853)
- Serrena Chayadhy, M.Psi, Psikolog, CH, CHt. (member IBH #43863)
- Annisya Sekar, M.Psi, Psikolog, CH, CHt. (member LKP IMT #2051)
IBH (The Indonesian Board of Hypnotherapy) adalah organisasi profesi hipnoterapi pertama dan terbesar di Indonesia yang didirikan tahun 2002. Organsisasi ini bertujuan mengembangkan, mempopulerkan, serta menetapkan standar pengetahuan dan kode etik profesi hipnoterapi secara ilmiah di Indonesia. Sementara LKP IMT Adalah Lembaga kursus dan pelatihan hipnoterapi yang resmi dan diakui oleh Kemendikbud Republik Indonesia.
Hipnoterapi bisa dilakukan untuk menggali akar masalah yang tidak disadari, mengatasi kecemasan dan stress sehari-hari, fobia, trauma, psikosomatis, masalah gangguan tidur, dll. Psikolog juga akan bisa menggabungkan hipnoterapi ini dengan terapi psikologi lainnya sesuai kebutuhan klien.
Silakan menghubungi Kayross Psikologi jika hendak mengetahui informasi lebih lanjut mengenai hipnoterapi ini.
(By: Diana M. Sani, M. Psi., Psikolog, CHA, CMHA, CH, CHt.)
Referensi :
